Kegiatan Internalisasi Asesor Kompetensi ini adalah salah satu persyaratan untuk Peserta yang akan mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi jika peserta belum memiliki Kompetensi Teknis
Dapatkan sertifikasi sebagai asesor kompetensi melalui pelatihan berstandar BNSP. Kuasai teknik penilaian kompetensi yang valid dan reliabel untuk mendukung sistem sertifikasi profesi di Indonesia.