Internalisasi Asesor Kompetensi BNSP
Kegiatan Internalisasi Asesor Kompetensi ini adalah salah satu persyaratan untuk Peserta yang akan mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi jika peserta belum memiliki Kompetensi Teknis
Kegiatan Internalisasi Asesor Kompetensi ini adalah salah satu persyaratan untuk Peserta yang akan mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi jika peserta belum memiliki Kompetensi Teknis
Tautan cepat
SILABUS PROGRAM INTERNALISASI ASESOR KOMPETENSI
- CBT dan CBA Okupasi Asesor Kompetensi
SUB MATERI
- Pengertian CBT dan CBA
- Prinsip Prinsip CBT dan CBA
- INTERNALISASI STANDAR KOMPETENSI KERJA DAN SKEMA SERTIFIKASI
- Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional
- Standar Kompetensi Kerja
- Jenis Jenis Standar Kompetensi Kerja
- Skema Sertifikasi
- Paket Kompetensi
- Jenis Jenis Skema Sertifikasi
- Peta Kelompok Pekerjaan
- MELAYANI PELAKSANAAN KEGIATAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
- Standar Operating Prosedure (SOP) Melayani Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Pada Lembaga Sertifikasi Profesi
- KODE ETIK ASESOR KOMPTENSI ( Keputusan BNSP Nomor 1224/BNSP/VIII/2020
- EVALUASI TEORY
- ON THE JOB TRAINING
Ringkasan Pembuatan Peta Kelompok Pekerjaan
- Identifikasi Unit Terintegrasi
- Mencermati unit kompetensi yang memiliki kemungkinan untuk dijadikan satu kelompok terintegrasi dalam pelaksanaan asesmen. (Tujuannya adalah efisiensi dan relevansi asesmen.)
- Fleksibilitas Jumlah Kelompok:
- Dalam satu skema sertifikasi, dapat dibuat satu atau lebih kelompok pekerjaan terintegrasi.
- Penentuan jumlah dan isi kelompok tergantung pada karakteristik pekerjaan dan output pekerjaan yang dihasilkan.
- Keterkaitan Unit (Korelasi):
- Unit kompetensi yang dikelompokkan dalam satu pekerjaan terintegrasi harus berkorelasi satu sama lain (saling berhubungan atau mendukung pencapaian hasil kerja yang sama).
- Pemberian Penamaan Kelompok Pekerjaan
- Setiap kelompok yang telah dibuat harus diberikan penamaan yang jelas dan relevan.
Dokumen Kunci untuk Pembuatan Peta Kelompok Pekerjaan
- FORM PETA KELOMPOK PEKERJAAN
- Ini adalah formulir atau template spesifik yang akan diisi untuk mendokumentasikan hasil pengelompokan unit-unit kompetensi.
- SKEMA SERTIFIKASI / KEMASAN KOMPETENSI
- Dokumen induk yang memuat unit-unit kompetensi yang akan dikelompokkan. Ini mencakup rujukan seperti:
- KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).
- OKUPASI NASIONAL (Standar pekerjaan atau jabatan di tingkat nasional).
- KLASTER (Unit dan Profisiensi oleh Komite Skema LSP).
- STANDAR KOMPETENSI KERJA
- Keputusan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 333 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Ringkasan: Proses Pembuatan Peta Kelompok Pekerjaan
- Analisis Kemasan Skema (SKEMA):
- Peta fungsi kompetensi pada SKKNI, atau unit kompetensi.
- Kompetensi umum, pilihan/KKNI, atau lainnya.
- Susunan paket pekerjaan logis yang dibuat bersama pelaku jabatan/profesi.
- Penentuan Instrumen Asesmen:
- Tentukan instrumen asesmen bukti (Langsung) IA 01, IA02, IA 03 dan Pertanyaan Tambahan dari aspek pengetahuan yang meliputi setiap elemen hasil, penyandingan dengan aspek kritis.
- Bukti Tidak Langsung (CVP)
- Menentukan dokumen portofolio untuk pekerja berpengalaman (bukti bukti hasil kerja).
- Pengukuran Output Produk:
- Digunakan untuk pekerja yang dibuktikkan output produk (benda, barang, obyek yang dibuat).
- Langkah 1: Data Skema
- Pengisian: Tuliskan nomor dan nama Skema.
- Sumber Data: Diambil dari Skema Klausal 5 (Skema Sertifikasi).
- Langkah 2: Pengelompokan Unit Kompetensi
- Pengisian: Isi kolom No, Nama Skema, Kode Unit, Judul Unit Kompetensi, dan Kelompok Pekerjaan.
- Aktivitas: Urutkan unit kompetensi dan kelompokkan setiap unit berdasarkan urutan unit kompetensi dari skema.
- Isi: Isi dengan nama kelompok pekerjaan.
- Langkah 3: Jenis Bukti Langsung (Observasi & Instruksi Terstruktur)
- Pengisian: Isi kolom Observasi Langsung (Skematis TPD, PMO, Skematis Dit) dan Instruksi Terstruktur.
- Aktivitas:
- Tentukan Kelompok Pekerjaan dominan Psikomotor (keterampilan gerak).
- Tentukan Kelompok Pekerjaan dominan thinking skill (keterampilan berpikir/kognitif).
- Beri tanda centang $(\checkmark)$ pada kolom instrumen yang akan digunakan.
- Langkah 4: Aspek Kritis & Kompetensi (Penentuan Metode)
- Pengisian: Isi kolom Aspek Kritis dan Kompetensi (Elemen & KUK).
- Aktivitas:
- Dilihat dari SKKNI: Identifikasi Aspek Kritis dari setiap unit kompetensi.
- Sandingkan Keberadaan Aspek Kritis tersebut berada pada Elemen Kompetensi (E) dan Kriteria Unjuk Kerja (KUK) yang tepat di setiap unit kompetensi.
- Langkah 5: Jenis Bukti Tambahan (DPL, PW, VPK)
- Pengisian: Isi kolom Jenis Bukti Tambahan (DPL - Daftar Pertanyaan Lisan, PW - Pertanyaan Wawancara, VPK - Verifikasi Pihak Ketiga).
- Aktivitas:
- Susun dokumen: Susun dokumen referensi, jurnal, sertifikat pelatihan, dan dokumen lain.
- Isi: Beri tanda centang untuk bukti yang diperoleh dari pihak ketiga.
- Langkah 6: Jenis Bukti Tidak Langsung (Portofolio & CRP)
- Pengisian: Isi kolom Portofolio (No, Nama Dokumen) dan CRP (No, Nama Dokumen).
- Aktivitas:
- Portofolio: Susun nama dokumen portofolio (surat tugas, surat teknis, spesifikasi produk, standar industri).
- CRP(Cek List Review Produk): Susun data-data surat teknis, spesifikasi produk, dan standar industri yang menjadi rekaman bukti.